NEWS UPDATE :

Berita


Ruhiah

Ammah

Sambut Mukernas 2012, PKS Gelar Jalan Santai

Senin, 26 Maret 2012



Menyambut Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 2012, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar kegiatan jalan santai. Ribuan masyarakat mulai bayi, anak-anak, pemuda, pemudi para orang tua hingga usia lanjut tumpah ruah di lapangan Benteng bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Tikaful Sembiring dan Plt Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho ST, Minggu pagi (25/3).

Menkominfo didampingi Plt Gubsu yang melepas langsung kegiatan jalan santai di lapangan Benteng Medan menyampaikan 'didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat' , maka untuk itu mari kita gerakkan tubuh kita dengan jalan santai. "Mungkin acara seperti ini dapat pula dilakukan tiap minggunya," harap Tifatul Sembiring yang diamini Gatot Pujo Nugroho.

Dengan diiringi  drum band Sinar Husni serta drum band MAN 2 Medan, peserta gerak jalan santai langsung bergerak setelah dilepas. Mereka terlihat begitu antusias dan bergembira ria memenuhi ruas jalan meunuju garis finish di Lapangan Benteng Medan. Tak kelihatan rasa lelah dalam melintasi jalan yang hampir berjarang lebih kurang 5 kilometer.

Bahkah ada balita yang tertidur dalam gendongan orangtuanya saat melakukan jalan santai. Itu akibat respon positif terhadap kegiatan yang dilakukan PKS dalam rangka Mukernas 2012.

"Ini memang sudah ditunggu-tunggu anak saya, dia yang mengingatkan saya untuk hadir ke lapangan benteng ini usai shalat shubuh tadi," ujar salah satu peserta yang mennceritakan besarkan minat anaknya untuk mengikuti jalan santai ini.

Hal yang sama juga terlihat pada Saula yang berumur satu tahun. Ditemani orangtuanya, Balita ini sampai juga di garis finis. Bahkan, orang tuanya semakin erat memegang anaknya agar tak hilang dari keramaian orang. Keringat bercucuran tak menjadi penghalang bagi semua peserta untuk menuntaskan hingga akhir kegiatan.

"Sudah dari jam 07.30 tadi kami sekeluarga hadir di lapangan ini, semuanya senang ikut. Selain sehat kalau beruntung juga dapat hadiah," ujar orang tua Saula.

Lebih-lebih, keceriaan dan kegembiraan peserta terlihat juga terjadi pada acara pengundian hadiah/door prize di lapangan Merdeka. Yang beruntung langsung berteriak dan bersyukur mengucapkan nama besar Allah SWT saat nomor undiannya disebut pembawa acara.

Kesuksesan pelaksanaan gerak jalan santai tersebut merupakan kesuksesan dari DPW PKS Sumut yang menjadi tuan rumah Mukernas Nasional 2012. Usai melakukan gerak jalan para peserta juga bisa bersantai sambil melihat bazar yang ada di lapangan Benteng. berbagai produk unggulan, serta sovenir dan juga permainan anak tersedia ditempat itu. berbagai jajanan berupa makanan dan minuman juga dapat dinikmati di tempat itu.

Dana Amal PKS Setahun Capai Rp 300 Miliar



Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam setahun mampu mengumpulkan dana amal dari para kadernya sekitar Rp 300 miliar. Dana itu, selain dari pemotongan gaji politisi PKS yang menjadi anggota dewan, juga hasil dari sumbangan simpatisan, serta beragam aktivitas yang digelar partai.

“Dana charity kami lebih 300 miliar per tahun. Tapi tidak cukup untuk membiayai roda organisasi PKS,” ujar Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta dalam diskusi 'Partai Politik Masih Perlu Ga Sih? Mencari Akar dan Solusi Korupsi Politik'.  Acara tersebut dihelat Harian Republika bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri di Universitas Padjadjaran (Unpad), Ahad (18/3).

Menurut Anis, setiap anggota Fraksi PKS DPR, gajinya setiap bulan dipotong Rp 20 juta. Untuk DPRD provinsi dipotong Rp 6 juta per bulan, dan potongan Rp 2 juta per bulan bagi DPRD kabupaten/kota. Adapun kalau kader PKS mendapat honor tambahan, imbuh dia, maka diberlakukan sumbangan absolut kepada partai sebanyak puluhan persen.

Meski dana yang berhasil dikumpulkan cukup banyak, Anis mengaku pengeluaran PKS lebih besar dari itu. Karena itu, pihaknya mengusulkan agar ada anggaran yang diambil dari APBN untuk dialokasikan kepada partai.

Tujuannya, kata dia, agar parpol bisa hidup normal dan tidak mencari pembiayaan lewat jalur ilegal. “Perlu ada kontribusi APBN untuk program pendidikan dan pengkaderan parpol. Ini agar politisi yang duduk di DPR bisa berperan memperjuangkan aspirasi rakyat,” saran wakil ketua DPR tersebut.

Sumber: Republika

60 Ribu Kader PKS Bergerilya di Jakarta Menangkan Hidayat-Didik


Jakarta PKS mengerahkan kekuatan penuh untuk pasangan Hidayat Nurwahid-Didik J Rachbini di Pilkada DKI. Seluruh kader PKS yang ada di Jakarta akan bergerak memenangkan Hidayat-Didik.

"Jumlah kader di DKI mendekati angka 60 ribu. Semuanya kader militan komitmen untuk memenangkan pasangan Hidayat-Didik," jelas juru bicara PKS Mardani Ali Sera saat berbincang, Sabtu (24/3/2012).

Selain mengerahkan puluhan ribu kader militan, strategi lainnya yakni melakukan pendekatan ke masyarakat DKI.

"Kita punya kelebihan pasangan Hidayat-Didik ini kepemimpinan tegas pada figur Dr Dayat dan penguasaan strategi pembangunan ekonomi Jakarta pada figur Pak Didik," jelasnya.

Mardani pun menatap optimis Pilkada DKI. Namun dia pun tidak memandang remeh kandidat yang lain.

"Semua lawan berat. Semua punya program dan kekhasan untuk ditawarkan," jelasnya.

Sejumlah pasangan dari baik dari parpol dan jalur independen akan bertarung di Pilkada DKI Juli mendatang. Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli diusung PD, PAN, PKB, Hanura.

Alex Noerdin-Nono Sampono diusung Golkar, PPP, dan PDS. Jokowi-Ahok diusung Gerindra dan PDIP.

Hidayat Nurwahid-Didik J Rachbini diusung PKS. Faisal Basri dan Biem Benyamin serta Hendardji Soepandji- A Mirza dari jalur independen.
Sumber : Detik.com

Soal Rok Mini, Laki-laki & Perempuan Sama-sama Bertanggungjawab



Jakarta - Isu larangan berpakaian mini di areal gedung DPR  pada akhirnya menjadi sebuah perdebatan yang tidak sehat ketika arahnya menjadi seolah-olah laki-laki dan perempuan saling bertikai untuk memperebutkan hak. Hak untuk berpakaian mini dan hak untuk  meliarkan pandangan.

Ada perempuan sewot dan menuding laki-laki terlalu berpikiran kotor dan kurang kerjaan sehingga mengurusi rok mini. Ada laki-laki geram karena perempuan seenaknya berpakaian mini dan seksi hingga mengganggu pandangan dan konsentrasi.

“Ini jelas menjadi tidak sehat kalau semua pihak hanya berpikir tentang dirinya dan “haknya” masing-masing. Padahal soal menjaga kepatutan bersikap, berperilaku, berkata-kata, baik laki-laki maupun perempuan sama-sama bertanggungjawab.” Kata Ledia Hanifa, aleg Komisi VIII DPR RI yang salah satunya mengurusi soal Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di DPR, Kamis (7/3).

Dalam pergaulan sehari-hari, meninggikan tanggungjawab semestinya lebih diutamakan daripada menuntut hak. Bahkan dengan menegakkan tanggungjawab, hak-hak diri kita pun akan terpenuhi.

“Tak usah marah, sewot, atau geramlah. Coba kita penuhi dulu tanggungjawab kita dalam kehidupan sosial, dengan menjadi orang yang sadar dan selalu menjaga kepatutan, kesantunan dalam berperilaku, bersikap, berkata-kata, maka hasilnya, hak kita untuk hidup bersosial dengan nyaman, tenang  dan damai juga akan didapat.”

Untuk para lelaki, misalnya, Ledia mengingatkan untuk menjaga diri tidak mengumbar pandangan, bersenda gurau yang mengarah pada omongan jorok, sexis atau melecehkan perempuan. “Seringnya kan begitu, sebagian laki-laki suka jelalatan, bercanda rada porno, sexis atau malah berkata yang merendahkan perempuan, seperti, alaah perempuan bisa apa sih. Atau kalau ada pekerjaan perempuan yang tidak beres, berkata, dasar perempuan!”

Sebaliknya, Ledia juga menghimbau para perempuan juga menjaga sikap, kata-kata  dan perilaku. “Kalau dihimbau tidak berpakaian mini ya jangan sewotlah. Kan kita semua sama-sama bertanggungjawab menjaga kepatutan. Jangan karena laki-laki tidak boleh mengumbar pandangan, tidak boleh melakukan pelecehan, menghina, merendahkan perempuan, lantas berarti perempuan jadi boleh seenaknya dalam bersikap, berperilaku, termasuk berpakaian.“ papar Ketua Bidang Humas Kaukus Perempuan Parlemen RI ini pula.

Karena itu, aleg FPKS ini merasa himbauan tidak berpakaian mini di lingkungan DPR jangan ditanggapi sebagai pertarungan menuntut hak apalagi sampai terkesan ada dominasi pengaturan laki-laki atas perempuan.

“Menjaga kesantunan itu tanggungjawab kita bersama kok. Jadi, ya semua ditanggapi positip sajalah.” Pungkasnya.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

Kenaikan BBM, FPKS Tawarkan 3 Solusi


PKS menganggap bahwa kenaikan harga BBM Bersubsidi belum tentu menjadi solusi terbaik bagi persoalan APBN 2012. Untuk itu, FPKS menawarkan 3 solusi guna mengatasi tekanan anggaran akibat membengkaknya subsidi BBM.

Sekretaris FPKS DPR RI KH Abdul Hakim, Kamis (22-3) mengatakan, solusi pertama yang ditawarkan fraksinya untuk mengatasi membengkaknya subsidi BBM yaitu tidak menaikan harga BBM.

FPKS, kata Hakim, berpandangan bahwa ketika harga BBM tidak dinaikkan, maka anggaran subsidi BBM dalam RAPBNP akan membutuhkan tambahan sekitar Rp60 triliun. Namun dengan tidak ada kenaikan harga BBM maka tentunya tidak ada dana untuk kompensasi sebesar Rp 25 triliun dalam RAPBNP 2012, sehingga kekurangan dana dalam RAPBNP menjadi sebesar Rp 35 triliun.

“Untuk menutupi kekurangan dana sebesar Rp 35 triliun tersebut diambil jalan yang tidak mengubah postur belanja dan penerimaan RAPBNP 2012, yaitu menambah defisit 0,41% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sehingga defisit seluruhnya akan menjadi sebesar Rp225,1 triliun atau 2,64% dari PDB. Rasio defisit ini naik 0,41% (Rp 35 triliun) dari rencana dalam RAPBNP 2012 sebesar 2,23% (Rp 190,1 triliun) tetapi masih dibawah batas yang dibolehkan Undang-undang sebesar 3% dari PDB,” Kata Hakim.

Alternatif lain untuk menutupi kekurangan dana tersebut adalah dengan sedikit mengubah postur RAPBNP 2012 dengan mempertahankan penerimaan pajak sebesar Rp1.032 Triliun seperti target dalam APBN 2012, mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pemanfaatan Saldo anggaran lebih (SAL) yang mencapai Rp96,6 Triliun serta melakukan penghematan terhadap belanja barang dan pegawai.

Sebagai solusi kedua, FPKS menawarkan pemberlakukan BBM Bersubsidi dengan Dua Harga.  “Jika pemerintah ingin mengambil kebijakan untuk menaikkan harga BBM, maka sebaiknya memilih kebijakan “pemilahan” sekaligus “pemihakan” (discriminative and affirmative policy) yaitu melalui skema BBM Bersubsidi 2 harga (dual price), yaitu Rp 6.000/liter untuk Mobil Pribadi sesuai usulan RAPBNP 2012, sementara Kendaraan Umum, Angkutan Pedesaan, Kendaraan Barang/Usaha Kecil Menengah, dan motor tetap seharga Rp 4.500/liter,” kata Hakim.

Dengan skema ini, FPKS berkeyakinan subsidi BBM akan tepat sasaran sehingga pemerintah tidak perlu lagi memberikan skema kompensasi yang cenderung rumit dan berpotensi terjadi penyimpangan dan dipolitisasi.

“Dengan pemberlakukan BBM dua harga ini, maka masyarakat yang harus menerima subsidi ‘dipastikan’ menerima haknya sejak awal, sehingga pemerintah tidak perlu memberikan skema kompensasi yang cenderung rumit dan berpotensi terjadi penyimpangan dan politisasi.” Kata politisi PKS asal Lampung itu.

Dengan skema BBM Bersubsidi 2 harga ini, kata Hakim, jumlah tambahan beban subsidi yang dibutuhkan hanya sekitar Rp 25,34 triliun. Bila kemudian ditambah dengan investasi untuk infrastruktur pengaturan ini sebesar ‘kurang’ dari Rp1,2 triliun maka tambahan kenaikan defisit hanya 0,31% (Rp 26,54 triliun) sehingga defisit dalam RAPBNP 2012 menjadi 2,54% dan masih dibawah ambang batas yang diijinkan dalam peraturan perundang-undangan.

Dan jika Pemerintah tetap berkeinginan menaikan BBM Bersubsidi, maka FPKS meminta agar kenaikan BBM hanya sebesar Rp500/liter. “Pemerintah dapat menaikan BBM Bersubsidi dengan angka kenaikan yang minimal dalam tenggat waktu tertentu untuk kemudian dikombinasikan dengan kebijakan BBM Bersubsidi dua harga. BBM Bersubsidi naik sementara Rp500, sampai kemudian infrastruktur pengaturan yang sebelumnya tertunda dapat diselesaikan.” Kata Hakim.

Dengan skema ini, jumlah tambahan beban subsidi yang dibutuhkan sekitar Rp 19,05 triliun. Maka tambahan kenaikan defisit hanya 0,22% sehingga defisit dalam RAPBNP 2012 menjadi 2,45%. Tambahan beban subisidi tersebut dapat ditutup dengan penghematan dari penetapan subsidi listrik sebesar Rp29 triliun yang telah diputuskan oleh Menteri ESDM dan Komisi VII, Kamis, 15 Maret 2012, mempertahankan penerimaan pajak tetap seperti target dalam APBN 2012 dan optimalisasi PNBP serta pemanfaatan SAL.

Sumber: Fraksi PKS DPR RI

Sejarah Ringkas


 
Pada 20 Juli 1998 PKS berdiri dengan nama awal Partai Keadilan (disingkat PK) dalam sebuah konferensi pers di Aula Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta. Presiden (ketua) partai ini adalah Nurmahmudi Isma'il.


Pada 20 Oktober 1999 PK menerima tawaran kursi kementerian Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) dalam kabinet pemerintahan KH Abdurrahman Wahid, dan menunjuk Nurmahmudi Isma'il (saat itu presiden partai) sebagai calon menteri. Nurmahmudi kemudian mengundurkan diri sebagai presiden partai dan digantikan oleh Hidayat Nur Wahid yang terpilih pada 21 Mei 2000. Pada 3 Agustus 2000 Delapan partai Islam (PPP, PBB, PK, Masyumi, PKU, PNU, PUI, PSII 1905) menggelar acara sarasehan dan silaturahmi partai-partai Islam di Masjid Al-Azhar dan meminta Piagam Jakarta masuk dalam Amandemen UUD 1945.


Akibat UU Pemilu Nomor 3 Tahun 1999 tentang syarat berlakunya batas minimum keikut sertaan parpol pada pemilu selanjutnya (electoral threshold) dua persen, maka PK harus merubah namanya untuk dapat ikut kembali di Pemilu berikutnya. Pada 2 Juli 2003, Partai Keadilan Sejahtera (PK Sejahtera) menyelesaikan seluruh proses verifikasi Departemen Kehakiman dan HAM (Depkehham) di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (setingkat Propinsi) dan Dewan Pimpinan Daerah (setingkat Kabupaten/Kota). Sehari kemudian, PK bergabung dengan PKS dan dengan penggabungan ini, seluruh hak milik PK menjadi milik PKS, termasuk anggota dewan dan para kadernya. Dengan penggabungan ini maka PK (Partai Keadilan) resmi berubah nama menjadi PKS (Partai Keadilan Sejahtera).


Setelah Pemilu 2004, Hidayat Nur Wahid (Presiden PKS yang sedang menjabat) kemudian terpilih sebagai ketua MPR masa bakti 2004-2009 dan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden PK Sejahtera. Pada Sidang Majelis Syuro I PKS pada 26 - 29 Mei 2005 di Jakarta, Tifatul Sembiringterpilih menjadi Presiden PK Sejahtera periode 2005-2010. Seperti Nurmahmudi Isma'il dan Hidayat Nur Wahid disaat Tifatul Sembiring dipercaya oleh Susilo Bambang Yudhoyono Presiden Indonesia ke 6 sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Maka estafet kepemimpinan pun berpindah ke Luthfi Hasan Ishaq sebagai pjs Presiden PK Sejahtera. Pada Sidang Majelis Syuro PKS II pada 16 - 20 Juni 2010 di Jakarta, Luthfi Hasan Ishaq terpilih menjadi Presiden PK Sejahtera periode 2010-2015.

Visi dan Misi



Visi Indonesia yang dicita-citakan Partai Keadilan Sejahtera adalah:

Terwujudnya Masyarakat madani yang adil, sejahtera, dan bermartabat

Masyarakat Madani adalah masyarakat berperadaban tinggi dan maju yang berbasiskan pada: nilai-nilai, norma, hukum, moral yang ditopang oleh keimanan; menghormati pluralitas; bersikap terbuka dan demokratis; dan bergotong-royong menjaga kedaulatan Negara. Pengertian genuin dari masyarakat madani itu perlu dipadukan dengan konteks masyarakat Indonesia di masa kini yang merealisasikan Ukhuwwah Islamiyyah (ikatan keislaman), Ukhuwwah Wathaniyyah (ikatan kebangsaan) dan Ukhuwwah Basyariyyah (ikatan kemanusiaan), dalam bingkai NKRI.

Perjuangan untuk mewujudkan masyarakat madani, baik secara struktural maupun kultural, sebagai bagian dari dakwah dalam maknanya yang historik, positif dan obyektif bagi umat Islam dalam bingkai NKRI adalah bagian dari upaya merealisasikan tujuan didirikannya PK Sejahtera sebagaimana dicantumkan dalam Anggaran Dasar PK Sejahtera. Masyarakat Madani sebagai warisan Sunnah Nabawiyah adalah komunitas yang hadir melalui perjuangan yang dipimpin langsung Rasulullah Saw dengan bingkai Piagam Madinah. Piagam Madinah diakui oleh para para pakar studi Islam dari kalangan Muslim atau Non-Muslim sebagai konstitusi tertua di dunia yang sangat modern dan menghadirkan fakta historis tentang pengelolaan negara berbasiskan pada prinsip hukum, moral, dan gotong-royong menjaga kedaulatan negara. Piagam itu juga menghormati pluralitas dan merealisasikan Ukhuwwah Islamiyyah, Ukhuwwah Wathaniyyah dan Ukhuwwah Basyariyyah sekaligus.

Sebagai basis lain berdirinya Masyarakat Madani, Rasulullah telah menegaskan pentingnya melaksanakan nilai-nilai fundamental yang disampaikan secara terbuka, ketika pertama kali menginjakkan kaki di tanah Madinah sesudah hijrah dari kota Mekkah. Nilai-nilai itu bisa disebut sebagai “Manifesto berdirinya Masyarakat Madani” yang antara lain menetapkan: prinsip memanusiakan manusia dan melibatkan mereka secara keseluruhan dalam risalah dakwah, apapun latar belakangnya; ajakan untuk menyebarluaskan budaya hidup yang aman dan damai; mengokohkan sikap solidaritas sosial dan menguatkan semangat silaturrahim; serta mewujudkan manusia yang seutuhnya dengan menguatkan kedekatan kepada Allah Swt. Aktualisasi nilai-nilai fundamental itu menjadi dasar kehidupan bermasyarakat dan bernegara sangatlah positif, bahkan terbukti dalam sejarah Indonesia telah berhasil menggelorakan semangat umat Islam untuk terlibat aktif menghadirkan kebangkitan nasional dengan puncaknya Proklamasi Kemerdekaan NKRI (1945) dan selanjutnya hadir gelombang Reformasi (1998).

Islam memang telah masuk ke Indonesia secara damai sejak abad pertama Hijriyah, dan berinteraksi secara dinamis, konstruktif dan positif dengan beragam realita yang sudah ada di Nusantara, baik ideologi, kultural, sosial budaya, profesi politik dan lainnya, dengan semangat agama dakwahnya yang Rahmatan Lil Alamiin, jadilah Islam sebagai agama yang menyebar di Seluruh Nusantara bahkan menjadi agama yang dianut oleh mayoritas bangsa Indonesia. Sejarah Indonesia pun telah mencatat berdirinya beragam kerajaankerajaan Islam dan hadirnya budaya dan tradisi ke-Islam-an yang tetap hidup dan bahkan menjadi kontribusi yang cerdas sampai hari ini sekalipun.

Islamisasi secara kultural seperti tersebut di atas juga mempunyai pijakan historiknya dalam konteks Indonesia, seperti hadirnya wayang, batik, maupun ragam budaya yang diwariskan oleh para Wali Songo. Ia adalah pengejawantahan kongkret dari Syumuliyyatul Islam dan risalahnya yang Rahmatan Lil Alamin. Karenya agenda ini tentu tidak dimaksudkan untuk menghadirkan konflik budaya apalagi pembenaran terhadap stigma Islam yang dihubungkan dengan ke-Arab-an apalagi terorisme.

Sementara itu Islamisasi secara struktural dilakukan melalui jalur politik. Islam memang tidak dapat dipisahkan dari politik sebagai bentuk dari pengamalan Syuro, serta Amar Ma’ruf Nahi Munkar, memperjuangkan keadilan, mengkoreksi kezhaliman dan mendakwahkan amal sholeh. Politik berguna untuk mendekatkan perjuangan kaum Muslimin dalam menjalankan kehidupan serta mendakwahkan kebudayaannya serta solusi-solusi kreatif yang dimilikinya agar mereka dapat mewujudkan nilai-nilai Islami itu sesudah pada tingkat kehidupan individual, keluarga, agar ajaran agama dapat terwujud juga pada lingkungan masyarakat, organisasi bahkan pada penyelenggaraan kehidupan bernegara. Baik melalui aktifitas kontrol, maupun Legislasi dengan membuat undangundang, peraturan pemerintah maupun kebijakan publik lainnya. Dalam konteks ini maka pilihannya bukan negara Islam yang menerapkan Syariah atau negara sekuler yang menolak Syariah, tapi yang kita inginkan adalah negara Indonesia yang merealisasikan ajaran agama yang menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur dan universal, melalui perjuangan konstitusional dan demokratis, agar dapat hadirlah Masyarakat Madani yang dicitakan itu.

Memisahkan umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia dari keterlibatan dalam kehidupan berpolitik dan bernegara adalah hal yang mustahil dan absurd bahkan ahistoric, bahkan tidak sesuai dengan prinsip dasar berdemokrasi konstitusional seperti yang tertera di dalam UUD NRI 1945. Karenanya wajar saja bila pada masa awal pembentukan NKRI ini, Bung Karno telah dengan tegas mempersilahkan umat Islam untuk memperjuangkan ideologi dan aspirasinya melalui lembaga Parlemen. Dan umat pun memang telah dan akan terus secara rasional-objektif-konstitusional berjuang melalui jalur politik sehingga dapat turut serta menghadirkan kemerdekaan Republik Indonesia, menggagalkan kudeta PKI yang akan menggantikan ideologi negara dengan Komunisme, dan kemudian turut menghadirkan era Reformasi dan lain-lain.

Agar Masyarakat Madani dapat diwujudkan, dan karenanya umat pun dapat melaksanakan ajaran agama dan menghadirkan Syariah Islam yang Rahmatan Lil Alamin, sangat penting untuk merujuk pada faktor-faktor utama yang dulu menjadi pilar kokoh dan telah sukses menghadirkan Masyarakat Madani seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang secara positif dan konstruktif menerima dan menghormati asas pluralitas baik karena faktor suku, agama, asal-usul maupun profesi untuk disinergikan bagi hadirnya masyarakat yang saling menghormati, saling menguatkan, gotongroyong dan bersatu padu bela kedaulatan negara, menegakkan hukum, menjunjung moralitas, menghadirkan masyarakat yang dinamis dan bersemangat untuk ber-silaturrahim dan ber-ta’awun untuk mewujudkan Ukhuwwah Islamiyyah, Ukhuwwah Wathaniyyah dan Ukhuwwah Basyariyyah, kemudian mengaktualisasikannya dalam konteks Keindonesiaan kontemporer dengan segala peluang dan tantangannya. Karenanya perjuangan Islamisasi secara struktural tetap harus menghadirkan alternatif solusi yang lebih baik dan sikap adil dan bijaksana terhadap non-Muslim maupun yang berbeda latar organisasi politik dengan PK Sejahtera, serta mengacu pada prinsip konstitusional, proporsional dan demokratis, agar hadirlah hasil perjuangan yang betul-betul dapat merealisasikan cita-cita berdirinya NKRI dan hadirnya era Reformasi.

PK Sejahtera sebagai Partai Dakwah akan berjuang secara konstitusional, baik dalam lingkup kultural maupun struktural, dengan memaksimalkan peran berpolitiknya demi terwujudnya Masyarakat Madani dalam bingkai NKRI. Caranya, dengan mempercepat realisasi target PK Sejahtera dari “partai kader” menjadi “partai kader berbasis massa yang kokoh”, agar dapat memberdayakan komponen mayoritas bangsa Indonesia, yaitu kalangan perempuan, generasi muda, petani, buruh, nelayan dan pedagang. Melalui musyarakah (partisipasi politik) yang aktif seperti itu akan hadir pemimpin negeri serta wakil rakyat yang betul-betul bersih, peduli dan profesional, sehingga bangsa dan rakyat Indonesia dapat menikmati karunia Allah berwujud NKRI yang maju dan makmur. Partisipasi politik secara sinergis dapat merealisasikan tugas ibadah, fungsi khalifah dan memakmurkan kehidupan, sehingga tampil kekuatan baru untuk membangun Indonesia menjadi negeri yang relijius, sejahtera, aman, adil, berdaulat dan bermartabat.

Adil adalah kondisi dimana entitas dan kualitas kehidupan baik pembangunan politik, ekonomi, hukum, dan sosial-budaya ditempatkan secara proporsional dalam ukuran yang pas dan seimbang, tidak melewati batas. Itulah sikap moderat, suatu keseimbangan yang terhindar dari jebakan dua kutub ekstrem: mengurangi dan melebihi (ifrath dan tafrith).

Islam memandang nilai keadilan dan HAM melekat dengan penciptaan manusia. Keadilan adalah nilai yang bersifat intrinsik, baik dalam struktur ataupun perilaku manusia. Tuhan Yang Mahakuasa menciptakan manusia dalam keadaan adil dan seimbang. Semenetara itu, Islam ditegaskan sebagai agama fitrah kemanusiaan. Situasi-situasi psikis dan sosiologis manusia, sesuai dengan fitrahnya, memerlukan nilai-nilai keadilan. Sebab, dengan tegaknya keadilan di tengah-tengah situasi kemanusiaannya, setiap individu dapat memerankan dirinya sebagai makhluk moral yang merdeka dalam memilih dan berkehendak. Selain itu, keadilan menjadi tonggak utama bangunan masyarakat, apapun agama dan keyakinan yang mereka anut.

Wujud konkret nilai-nilai keadilan pada dalam aspek kemanusiaan adalah sikap "pertengahan" yang telah menjadi salah satu kekhususan umat Islam dan telah menjadi karakteristik metodologi Islam dalam menyelesaikan berbagai persoalan hidup. Para cendekiawan muslim melukiskan sikap itu dengan istilah moderasi, suatu keseimbangan yang terhindar dari jebakan dua kutub ekstrem. Keseimbangan hidup merupakan buah dari kemampuan seseorang dalam memenuhi tuntutan-tuntutan dasar seluruh dimensi dirinya (ruh, akal, dan jasad). Itulah pangkal kesejahteraan dalam maknanya yang sejati. Kesejahteraan paripurna akan melahirkan kebahagiaan hakiki. Itu sebabnya keseimbangan yang sempurna di antara kualitas-kualitas moral yang tampak bertentangan hanya mungkin diwujudkan dengan keadilan, sesuai dengan makna asasi keadilan ('adalah) yang berasal dari akar yang sama dengan kata keseimbangan (i`tidal). Oleh sebab itu, para ulama menegaskan nilai keadilan sebagai kebaikan yang paling sempurna.

Posisi keadilan dalam kehidupan manusia dan alam semesta amat fundamental. Sebuah hadits Nabi Saw menyebutkan: ”Sesungguhnya orang-orang yang berbuat adil itu kelak di sisi Allah Swt berada di atas mimbar-mimbar cahaya. Yaitu, mereka yang bertindak adil dalam pemerintahan, terhadap keluarga, dan terhadap bawahan mereka.” Konsekuensinya, setiap ketidakadilan dan kezaliman harus dipandang sebagai tindakan dosa dan kejahatan terhadap manusia dan kemanusiaan. Kezaliman itu kegelapan, sedangkan keadilan itu cahaya. Maka, kewajiban menegakkan keadilan dan menumbangkan segala bentuk kezaliman, penindasan, sikap berlebih-lebihan, merugikan orang lain, kebencian, diskriminasi, dan kesewenang-wenangan harus menjadi bagian dari ideologi Islam. Semangat ini harus mewarnai setiap aksi dan menjadi pola perjuangan otentik manusia sepanjang sejarahnya. Manusia, baik secara individual maupun kolektif, bertanggungjawab menegakkan keadilan dalam seluruh dimensi kehidupan.

Sejahtera secara standar berarti aman dan makmur. Aman adalah situasi kemanusiaan yang terbebas dari rasa takut, secara psikis sejahtera, sedangkan makmur adalah situasi kemanusiaan yang terbebas dari rasa lapar, secara fisik sejahtera. . Firman Allah Swt menegaskan, “Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)-nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu, Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat." (QS, al-Nahl 16: 112).

Sejahtera mengarahkan pembangunan pada pemenuhan kebutuhan lahir dan batin, agar manusia dapat memfungsikan dirinya sebagai hamba dan khalifah Allah. Kesejahteraan tidak mencerminkan jumlah alat pemenuhan kebutuhan, tetapi keseimbangan antara kebutuhan dan sumber pemenuhannya. Kesejahteraan dalam artinya yang sejati adalah keseimbangan hidup yang merupakan buah dari kemampuan seseorang memenuhi tuntutan-tuntutan dasar seluruh dimensi dirinya (ruh, akal, dan jasad). Kesejahteraan seperti itu yang akan melahirkan kebahagiaan hakiki bagi bangsa Indonesia.

Kesejahteraan menuntut pengelolaan ekonomi berbasis sektor riil yang menitikberatkan pada kesempatan berusaha di sektor riil bukan semata sektor finansial. Prinsip itu menyetarakan peran kapital (modal) dan usaha (buruh) serta berbasis ekonomi pasar yang memberi kesempatan berkompetisi secara adil. Ekonomi berkeadilan yang mencitakan kesejahteraan untuk semua warga akan terlepas dari penyimpangan moral (moral hazard) akibat tindak kezaliman terhadap sesama manusia maupun tindakan eksploitatif yang merusak alam. Hanya dengan sistem perekonomian yang berkeadilan terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan (sustainable development) yang menjamin kesetaraan sosial (social equity), kelestarian lingkungan (environmental prudence), dan efisiensi ekonomi (economic efficiency). Semua itu tidak lain merupakan cita-cita bersama umat manusia sedunia (Our Common Future, World Comittee for Environment and Development, United Nation, 1987).

Ekonomi yang maju ialah kondisi yang dibangun di atas kesadaran adanya misi peradaban untuk kesejahteraan manusia. Dalam konteks ini, keterpeliharaan moralitas manusia, baik secara individual maupun kolektif, keseimbangan kemajuan ekonomi, kemandirian, kesatuan ekonomi nasional, dan kelestarian alam semesta menjadi patokan utama pembangunan bangsa. Oleh karena itu, di tengah dinamika meraih kemajuan ekonomi, maka penyimpangan etika, perilaku eksploitatif, konsumtivisme, dan hedonistik-materialistik harus dapat diminimalisasi. Karena, pembangunan ditujukan bukan untuk kemajuan materi saja, melainkan juga demi tetap terpeliharanya sifat asasi dan martabat seluruh manusia. Pada titik itu, kemajuan ekonomi harus benarbenar dapat dinikmati oleh seluruh komponen bangsa, bahkan umat manusia, secara adil.

Atas dasar itu perlu ditegakkan prinsip penyatuan moralitas dan etik dalam seluruh aktivitas ekonomi guna meminimalisasi, bahkan menghilangkan, berbagai bentuk kezaliman. Memprioritaskan kepentingan umum dan kemaslahatan bersama harus dilakukan di atas keuntungan pribadi dan kelompok, guna menjamin hak-hak ekonomi semua pihak dan menghindari dominasi satu pihak terhadap pihak lain. Pengutamaan ini harus menjadi kebijakan yang dipatuhi bersama.

Bermartabat menuntut bangsa Indonesia untuk menempatkan dirinya sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang mampu menampilkan dirinya, baik dalam aspek sosial, politik, ekonomi, maupun budaya secara elegan sehingga memunculkan penghormatan dan kekaguman dari bangsa lain. Martabat muncul dari akhlak dan budi pekerti yang baik, mentalitas, etos kerja dan akhirnya bermuara pada produktivitas dan kreativitas. Kreativitas bangsa yang tinggi dapat mewujud dalam karya-karya adiluhung dalam berbagai bidang yang tak ternilai. Dari sana muncul rasa bangga pada diri sendiri dan penghormatan dari bangsa lain. Martabat memunculkan rasa percaya diri yang memungkinkan kita berdiri sama tegak, dan tidak didikte oleh bangsa lain.

Untuk itu semua warga negara dapat mengambil peran dalam membangun negara sehingga menjadi masyarakat madani berdaya dan berkeadilan, masyarakat yang tidak mudah dipatronisasi oleh kekuatan manapun. Sebab, kehidupan sosial manusia di muka bumi akan lebih tertata dengan sistem sosial yang berkeadilan walau masih disertai suatu perbuatan dosa, daripada dengan sistem tirani yang zalim. Kewajiban individu untuk menegakkan keadilan harus dipandang sebagai prosedur regulatif bagi tindakan sosial dan etik, sehingga akhirnya menghasilkan keadilan sosial yang efek kebaikannya akan dirasakan bersama.

Substansi keadilan sosial ialah terciptanya suatu masyarakat yang di dalamnya tidak ada lagi pihak yang dinafikan kebutuhan dasarnya. Setiap individu mendapat hak-hak sosialnya secara penuh dan utuh, memperoleh jaminan sosial secara proporsional, serta manfaat dari sumber-sumber daya alam dan kekayaan negara dapat dinikmati oleh semua elemen masyarakat. Dalam waktu yang sama ia harus melaksanakan segala sesuatu yang menjadi tanggungjawab sosialnya dalam rangka merealisasikan keadilan menyeluruh dalam kehidupan. Hak-hak ini merangkumi semua hak-hak individual dan sosial manusia Indonesia yang bermartabat.

Tegaknya keadilan sosial akan mewujudkan masyarakat yang egaliter dan menghargai orang berdasarkan keutamaan dan prestasinya, bukan pada etnisitas, entitas, keturunan, dan faktor bawaan lainnya. Oleh sebab pluralitas kebudayaan merupakan realitas yang melekat dalam sebuah bangsa, masyarakat, atau komunitas, maka perlu kearifan dalam memandang dan menyikapnya. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk berlaku adil kepada setiap komunitas atau bangsa dengan cara menghargai kebudayaannya.

Dalam konteks Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim, maka secara budaya dan agama, Islam dapat tampil memberikan model masyarakat yang bisa mempertemukan nilai-nilai keislaman dengan pluralitas budaya lokal dan sekaligus aspirasi kemodernan dalam sebuah rumah besar bernama Indonesia. Hal itu mensyaratkan pandangan keagamaan yang lebih menekankan aspek substansial yang universal daripada simbolik, dan tumbuhnya sikap saling menghargai serta kearifan di kalangan masyarakat. Dalam kerangka itulah kita memandang dan menyikapi pluralitas kebudayaan hingga pada akhirnya dapat memperkaya kebudayaan nasional menjadi satu sistem yang indah, efektif, dan saling bersinergi. Pluralitas sebagai karunia Tuhan, baik itu terkait dengan ras, budaya maupun profesi, seharusnya dilihat sebagai suatu kekayaan yang patut dikelola dengan penuh keadilan bagi bangsa yang bermartabat.

Semua itu adalah kondisi yang kita citakan sekaligus, kondisi kehidupan berdakwah yang diharapkan, yang bermuara pada terjaminnya manusia dalam memenuhi lima kebutuhan primer hidupnya, yakni perlindungan atas: agama, jiwa, akal, harta dan keturunan. Itulah masyarakat Indonesia yang relijius, masyarakat madani, yang seluruh komponennya bekerja sama dalam kebaikan, tolong-menolong dalam mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan keimanan. Masyarakat yang adil, sejahtera dan bermartabat, yang melindungi warganya, mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut menjaga ketertiban dunia. Suatu masyarakat dan bangsa yang dapat berdampingan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia, masyarakat dengan budaya khas takwa. Indonesia yang kita citakan adalah masyarakat yang hidup penuh dengan kasih-sayang, yang muda menghormati yang tua, yang tua menghargai yang muda, lakilaki bahu membahu dengan perempuan, dalam pluralitas kebudayaan.

Masyarakat madani merupakan model masyarakat berkeadilan, tatkala keragaman menjadi sumber dinamika bangsa. Para kritikus kreatif-konstruktif memenuhi parlemen, kaum profesional mengisi kabinet, dan orang-orang bijak yang pemberani menjaga benteng peradilan. Para pengusaha menjadi berkah bagi negara dan rakyat, demikian pula para ulama, cendekiawan dan budayawan berdiri di garda depan peradaban bangsa. Prajurit dan perwira TNI dan Polri menjadi pengawal negara dan penjaga keamanan yang profesional, sebuah kekuatan yang menyebarkan rasa aman di hati rakyat tanpa harus kehilangan hak-hak politik yang wajar sebagai warga negara. Kalangan perempuan menjadi saudara kaum lelaki, yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama sesuai dengan fitrahnya, dan bekerjasama secara setara bagi kemajuan bangsa. Kaum muda mempunyai peran strategis sebagai pelopor peradaban untuk perbaikan. Setiap kelompok mengembangkan budaya demokrasi produktif, berinteraksi secara positif dengan semangat kebersamaan dalam kerangka persatuan dan kesatuan bangsa.

Kami mencitakan Indonesia menjadi negara kuat yang membawa misi rahmat keadilan bagi segenap umat manusia, agar bangsanya menjadi kontributor peradaban manusia dan buminya menjelma menjadi taman kehidupan yang tenteram dan damai.


Misi yang diemban Partai Keadilan Sejahtera

  1. Mempelopori reformasi sistem politik, pemerintahan dan birokrasi, peradilan, dan militer untuk berkomitmen terhadap penguatan demokrasi. Mendorong penyelenggaraan sistem ketatanegaraan yang sesuai dengan fungsi dan wewenang setiap lembaga agar terjadi proses saling mengawasi. Menumbuhkan kepemimpinan yang kuat, yang mempunyai kemampuan membangun solidaritas masyarakat untuk berpartisipasi dalam seluruh dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, yang memiliki keunggulan moral, kepribadian, dan intelektualitas. Melanjutkan reformasi birokrasi dan lembaga peradilan dengan memperbaiki sistem rekrutmen dan pemberian sanksi-penghargaan, serta penataan jumlah pegawai negeri dan memfokuskannya pada posisi fungsional, untuk membangun birokrasi yang bersih, kredibel, dan efisien. Penegakan hukum yang diawali dengan membersihkan aparat penegaknya dari perilaku bermasalah dan koruptif. Mewujudkan kemandirian dan pemberdayaan industry pertahanan nasional. Mengembangkan otonomi daerah yang terkendali serta berorientasi pada semangat keadilan dan proporsionalitas melalui musyawarah dalam lembagalembaga kenegaraan di tingkat pusat, provinsi dan daerah. Menegaskan kembali sikap bebas dan aktif dalam mengupayakan stabilitas kawasan dan perdamaian dunia berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, saling menguntungkan, dan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan. Menggalang solidaritas dunia demi mendukung bangsa-bangsa yang tertindas dalam merebut kemerdekaannya.
  2. Mengentaskan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat melalui strategi pemerataan pendapatan, pertumbuhan bernilai tambah tinggi, dan pembangunan berkelanjutan, yang dilaksanakan melalui langkah-langkah utama berupa pelipatgandaan produktifitas sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan; peningkatan dayasaing industri nasional dgn pendalaman struktur & upgrading kemampuan teknologi; dan pembangunan sektor-sektor yang menjadi sumber pertumbuhan baru berbasis resources & knowledge. Semua itu dilaksanakan di atas landasan (filosofi) ekonomi egaliter yang akan menjamin kesetaraan atau valuasi yang sederajat antara (pemilik) modal dan (pelaku) usaha, dan menjamin pembatasan tindakan spekulasi, monopoli, dan segala bentuk kriminalitas ekonomi yang dilakukan oleh penguasa modal dan sumber-sumber ekonomi lain untuk menjamin terciptanya kesetaraan bagi seluruh pelaku usaha.
  3. Menuju pendidikan yang berkeadilan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Membangun sistem pendidikan nasional yang terpadu, komprehensif dan bermutu untuk menumbuhkan SDM yang berdaya saing tinggi serta guru yang professional dan sejahtera. Menuju sehat paripurna untuk semua kelompok warga, dengan visi sehat badan, mental spiritual, dan sosial sehingga dapat beribadah kepada Allah SWT untuk membangun bangsa dan negara; dengan cara mengoptimalkan anggaran kesehatan dan seluruh potensi untuk mendukung pelayanan kesehatan berkualitas. Mengembangkan seni dan budaya yang bersifat etis dan relijius sebagai faktor penentu dalam membentuk karakter bangsa yang tangguh, disiplin kuat, etos kerja kokoh, serta daya inovasi dan kreativitas tinggi. Terciptanya masyarakat sejahtera, melalui pemberdayaan masyarakat yang dapat mewadahi dan membantu proses pembangunan berkelanjutan.

PK Sejahtera meyakini bahwa pembangunan merupakan hak sekaligus kewajiban masyarakat, bukan hanya negara. Karenanya pemberdayaan masyarakat, baik dalam aspek politis maupun ekonomis, akan mengantarkan rakyat pada posisi sejajar sebagai mitra pemerintah, yang duduk satu meja bersama-sama untuk mencapai situasi saling menguntungkan. PK Sejahtera memandang partisipasi total masyarakat madani, pengusaha, pemerintah serta kerjasama internasional, yang merupakan lintas komponen dan aktor, adalah sebuah keniscayaan dalam mengelola pembangunan. Semua itu dilaksanakan dalam kerangk yang bersifat integral, global dan universal menuju keadilan dan kesejahteraan.

Sektor swasta adalah operator pembangunan utama, sementara pemerintah mengambil peran regulasi. Berbagai kekurangan di antara kedua sektor itu ditutupi oleh peran sektor ketiga, kelompok masyarakat madani yang berbasis kompetensi. Ketiga komponen negara ini adalah actor pembangunan nasional yang mesti bekerjasama secara egaliter tanpa ada upaya saling mendominasi.

Dalam bingkai egalitarianisme, pemerintah sedapat mungkin mengambil fungsi minimalis menjadi fasilitator dan dinamisator melalui berbagai regulasi strategis. Pemerintah yang berkuasa sebagai entitas politik adalah produk dari amanat rakyat, karena itu tidak boleh menciderai amanat untuk melayani semua warga dari manapun afiliasi sosial-politiknya. Agar roda pembangunan yang digerakkan rakyat (sektor swasta dan sektor ketiga) dapat terlaksana dengan baik, maka pemerintah menyusun regulasi melalui seperangkat peraturan perundangan yang non-diskriminatif. Berbagai upaya, program dan kebijakan pemerintah secara prinsip adalah cerminan dari platform partai yang memenangkan Pemilu secara demokratis.

 

Gambar 5-1. Pemerintah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil,sejahtera dan bermartabat menjadi fasilitator dan dinamisator melaluiberbagai regulasi strategis.

Sebagai wujud dari rasa tanggung-jawab politik PK Sejahtera bagi kehidupan bangsa dan negara, untuk turut serta berperan aktif sebagai bagian dari penyelesaian masalah bangsa, dalam rangka mewujudkan Indonesia yang adil, sejahtera dan bermartabat, sebagaimana yang dicitakan PK Sejahtera, maka disusunlah Platform Kebijakan Pembangunan PK Sejahtera sebagai arah dan pedoman perjuangan bagi kader dan sekaligus komitmen politik partai. Komitmen politik ini adalah konsepsi kebijakan pembangunan yang akan diperjuangkan PK Sejahtera. Dengan demikian menjadi jelas posisi Platform Kebijakan Pembangunan PK Sejahtera ini dengan peran sektor pemerintah dalam pembangunan melalui berbagai regulasi yang digulirkannya. Platform ini terdiri dari tiga bidang besar, yakni politik, perekonomian dan sosial-budaya yang saling terkait satu sama lain.


Gambar 5-2. Irisan tiga bidang platform kebijakan pembangunan PKSejahtera.
 
© Copyright PKS 3 2012 | Design by PKS TEMPLATE | Powered by Blogger.com.